Tuesday, February 18, 2014

Arfidea Dwi Saraswati: Konsultan Hukum Dunia Tambang


Namanya mungkin belum begitu populer di Indonesia. Namun, prestasi yang ditorehkan Arfidea Dwi Saraswati tidak bisa diabaikan begitu saja. Dua tahun berturut-turut, ia masuk sebagai Best Mining Lawyers oleh Who’s Who Legal, sebuah penghargaan bergengsi bagi advokat dan konsultan hukum seluruh dunia.

Who’s Who adalah situs internet yang dikelola dan dimiliki sebuah perusahaan riset di London, Law Business Research Ltd sejak tahun 1996. Cakupan riset mereka menjangkau praktik hukum bisnis di sekitar 100 negara.

Arfidea menjelaskan, proses pemilihan nominator oleh Who’s Who Legal ini cukup panjang dan berliku. Setidaknya, waktu enam bulan dihabiskan lembaga itu untuk melakukan penelitian terhadap seorang calon nominator.

“Penghargaan ini tentu bergengsi, apalagi 80 persen klien kantor saya adalah klien internasional. Mereka sangat percaya dengan nominasi Who’s Who Legal ini,” ujarnya saat ditemui hukumonline usai menjadi pembicara dalam 3rd Regional In-House Lawyers Counsels, di Intercontinental Mid Plaza Hotel, Jakarta, tepat di Hari Kartini, 21 April 2011.

Hebatnya lagi, Arfidea merupakan konsultan bidang hukum pertambangan termuda dari Indonesia dalam nominasi itu. Namanya bersanding dengan nama-nama senior semisal Rahmat Soemadipradja, Wiriadinata, Widyawan, dan Yenni Kardono. “Advokat dari Indonesia untuk hukum pertambangan yang dinominasikan tidak sampai sepuluh orang,” jelasnya

Hal ini, lanjutnya, juga disebabkan konsultan hukum yang menguasai bidang hukum pertambangan di Indonesia belum terlalu banyak. “Apalagi yang perempuan. Seringkali kalau rapat dengan klien, saya perempuan sendirian” ujarnya.

Namun, bagi Arfidea isu kesetaraan jender tidak perlu diperdebatkan untuk profesi konsultan hukum. Selama empat belas tahun berkarir, tidak ada diskriminasi dan kesulitan yang ia rasakan sebagai konsultan hukum, termasuk kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

“Buat saya, tidak ada masalah jender, semuanya selalu setara. Yang penting, konsultan hukum perempuan harus memiliki keberanian untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang ada,” tandas pemegang gelar sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum UI (1997) dan LLM dari Duke University School of Law (2003) ini.

Menurutnya, profesi konsultan hukum lebih menuntut kualitas dan keberanian dari seorang lawyer, termasuk perempuan. “Karena itu, yang dibutuhkan adalah keinginan untuk terus maju. Setiap perempuan harus mampu menunjukkan kualitas dan kemampuan sebagai lawyer,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui ada kewajiban lain yang harus diperhatikan sebagai perempuan, yaitu memperhatikan keluarga dan tumbuh kembang anak. Arfidea, yang tengah hamil empat bulan anak kedua, mengatakan tanggung jawab terhadap keluarga tidak bisa diabaikan oleh perempuan.

Arfidea mengatakan, pekerjaan sebagai konsultan hukum memang menuntut pengorbanan waktu yang banyak. Hampir semua konsultan hukum bekerja hingga larut malam untuk kemudian masuk kantor kembali pagi harinya. “Ini memang pekerjaan yang berat, namun bukan berarti tidak bisa dihadapi dengan baik, termasuk soal waktu kerja,” katanya.

Arfidea termasuk beruntung bisa berkantor yang sama dengan suaminya, Johannes Sahetapy-Engel. Berdua, bersama dua orang konsultan hukum lain, mereka mendirikan kantor konsultan hukum Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra. Meski baru berusia sekitar enam bulan, kantor ini berlokasi di tempat strategis, kawasan bisnis Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Sebelumnya, Arfidea bekerja di kantor pengacara SSEK.

Arfidea mengungkapkan, kerja efisien dan efektif jadi kunci utama baginya agar tidak bekerja ‘dari pagi hingga pagi’. Baginya, sangat penting bagi seorang konsultan hukum untuk punya manajemen waktu yang baik. Memang, saat ini sebagai konsultan senior, ia sudah punya tim yang bisa saling berbagi beban pekerjaan.

Namun, resep ini pun menurut Arfidea bisa dipakai konsultan hukum muda, meski tidak hanya untuk perempuan. Manajemen waktu yang baik juga menunjukkan kualitas kerja. “Misalnya, kalau keluar makan siang tidak perlu sampai dua tiga jam,” ujarnya sambil tersenyum.

Selain itu, konsultan hukum muda juga perlu belajar melakukan riset dengan efisien. Caranya, mengenali kebutuhan sumber riset dan mencatatnya dengan baik. Saat dibutuhkan kembali, tidak ada kesulitan untuk mencari bahan riset. “Dengan waktu yang efisien seperti itu, pekerjaan bisa cepat selesai. Waktu untuk kegiatan lain pun lebih banyak. Tapi tetap, kualitas harus dikedepankan,” pungkasnya.


Sumber :
http://www.hukumonline.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts