Friday, January 24, 2014
Standar Umum Jasa Konsultansi
Standar umum tambahan untuk semua jasa konsultansi yang ditetapkan karena kekhususan sifat jasa konsultansi yaitu kesepakatan dengan klien dapat menjadi pembatas bagi praktisi dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu:
a) Kepentingan klien.
Praktisi di setiap perikatan harus melayani kepentingan klien untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kesepakatan dengan mempertahankan integritas dan objektivitas.
b) Kesepakatan dengan klien.
Praktisi harus mencapai kesepakatan, baik secara lisan maupun tertulis, dengan klien mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dan mengubah kesepakatan tersebut apabila terjadi perubahan signfikan selama masa perikatan.
c) Komunikasi dengan klien.
Praktisi harus memberitahu kliennya tentang adanya benturan kepentingan, keraguan signifikan yang berkaitan dengan lingkup dan manfaat suatu perikatan, dan temuan atau kejadian signifikan selama periode perikatan.
Pertimbangan profesional harus selalu digunakan dalam penerapan Standar Jasa Konsultansi terutama untuk hal-hal khusus, sebab kesepakatan dengan klien, baik lisan maupun tertulis, dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan suatu jasa.
Sumber:
Berbagai Sumber
http://memebali.blogspot.com
Labels:
Konsultan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Saat Ekonomi Mulai Terasa Sulit: Apakah Kita Sudah Memasuki Krisis? Ada sebuah fenomena menarik dalam ekonomi. Ketika kondisi keuangan masya...
-
Bukan Ramalan, Tetapi Sebuah Risiko yang Mulai Harus Kita Hitung dari Sekarang Ada sebuah pertanyaan yang mungkin terdengar menakutkan: Apak...
-
Pelajaran Psikologi Bisnis dari Lorong-Lorong Supermarket Pernahkah Anda menyadari sebuah pola yang hampir selalu sama ketika berbelanja di ...
-
Benarkah Hanya 3,5% Penduduk Bisa Mengubah Sebuah Negara? Pelajaran dari Erica Chenoweth tentang Kekuatan Gerakan Sipil Ada sebuah angka yan...
-
Nama Lengkap : Hermawan Kartajaya Agama : Katolik Tempat Lahir : Surabaya, Jawa Timur Tanggal Lahir : Selasa, 18 November 1947 Zodiac...

No comments:
Post a Comment