Wednesday, January 22, 2014
Standar Umum Akuntan Publik
Standar umum untuk akuntan publik sebagai praktisi yang harus diterapkan dalam setiap perikatannya adalah sebagai berikut:
a) Kecakapan Profesional.
Setiap perikatan jasa profesional hanya dapat diterima apabila akuntan publik sebagai praktisi yakin bahwa perikatan dapat diselesaikan dengan kompeten dan tanggung jawab.
b) Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
Dalam setiap pelaksanaan jasa profesional, kemahiran profesional praktisi harus digunakan dengan cermat dan seksama.
c) Perencanaan dan supervisi.
Setiap pekerjaan jasa profesional praktisi harus dilaksanakan dengan perencanaan dan supervisi yang memadai.
d) Data relevan yang memadai.
Data yang relevan harus didapatkan praktisi dalam jumlah yang memadai sehingga kesimpulan atau rekomendasi yang berhubungan dengan semua jasa profesional, selalu didasarkan pada pertimbangan yang rasional.
Sumber:
Berbagai Sumber
http://memebali.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Teknik Motivasi Douglas McGregor: Teori X, Y, dan Z Teori X dan Teori Y adalah teori motivasi manusia diciptakan dan dikembangkan oleh ...
-
Gagal Boleh, Curang Jangan Dalam perjalanan menuju kesuksesan, kegagalan adalah bagian yang tak terelakkan dan bahkan sering kali menjadi gu...
-
Banyak pemimpin bisnis memiliki persepsi bahwa seseorang dapat memperoleh keuntungan atau mencapai keberlanjutan (sustainability) , tetapi t...
-
10 Profesi dengan Gaji Tinggi dan Tingkat Stres Rendah untuk Introvert Jakarta - Di setiap bidang atau pekerjaan pasti ada orang yang berkep...
-
Salip Bill Gates, Elon Musk Kini Orang Terkaya ke-2 di Dunia Pundi-pundi kekayaan Elon Musk meningkat tajam dalam waktu yang singkat. Belum ...
No comments:
Post a Comment