Wednesday, January 22, 2014
Standar Umum Akuntan Publik
Standar umum untuk akuntan publik sebagai praktisi yang harus diterapkan dalam setiap perikatannya adalah sebagai berikut:
a) Kecakapan Profesional.
Setiap perikatan jasa profesional hanya dapat diterima apabila akuntan publik sebagai praktisi yakin bahwa perikatan dapat diselesaikan dengan kompeten dan tanggung jawab.
b) Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
Dalam setiap pelaksanaan jasa profesional, kemahiran profesional praktisi harus digunakan dengan cermat dan seksama.
c) Perencanaan dan supervisi.
Setiap pekerjaan jasa profesional praktisi harus dilaksanakan dengan perencanaan dan supervisi yang memadai.
d) Data relevan yang memadai.
Data yang relevan harus didapatkan praktisi dalam jumlah yang memadai sehingga kesimpulan atau rekomendasi yang berhubungan dengan semua jasa profesional, selalu didasarkan pada pertimbangan yang rasional.
Sumber:
Berbagai Sumber
http://memebali.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Seorang konsultan manajemen telah terbiasa menjadi seorang analis dari permasalahan kompleks sebuah perusahaan karena pengalamannya terhadap...
-
Teknik Motivasi Douglas McGregor: Teori X, Y, dan Z Teori X dan Teori Y adalah teori motivasi manusia diciptakan dan dikembangkan oleh ...
-
Meningkatkan Percaya Diri saat Bimbingan Belajar Offline: Tips dan Strategi Efektif. Bimbingan belajar offline seringkali menjadi pilihan ba...
-
Tips Menjalani Psikotes Siapa yang tidak kenal istilah psikotes? Pasti semua orang tahu. Bahkan hampir semua orang yang melamar pekerjaan, ...
-
10 Perusahaan dengan Gaji Terbesar di Dunia Jika uang merupakan prioritas utama, maka Anda dapat memilih untuk bekerja di beberapa perusah...
No comments:
Post a Comment