Friday, January 24, 2014
Standar Umum Jasa Konsultansi
Standar umum tambahan untuk semua jasa konsultansi yang ditetapkan karena kekhususan sifat jasa konsultansi yaitu kesepakatan dengan klien dapat menjadi pembatas bagi praktisi dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu:
a) Kepentingan klien.
Praktisi di setiap perikatan harus melayani kepentingan klien untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kesepakatan dengan mempertahankan integritas dan objektivitas.
b) Kesepakatan dengan klien.
Praktisi harus mencapai kesepakatan, baik secara lisan maupun tertulis, dengan klien mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dan mengubah kesepakatan tersebut apabila terjadi perubahan signfikan selama masa perikatan.
c) Komunikasi dengan klien.
Praktisi harus memberitahu kliennya tentang adanya benturan kepentingan, keraguan signifikan yang berkaitan dengan lingkup dan manfaat suatu perikatan, dan temuan atau kejadian signifikan selama periode perikatan.
Pertimbangan profesional harus selalu digunakan dalam penerapan Standar Jasa Konsultansi terutama untuk hal-hal khusus, sebab kesepakatan dengan klien, baik lisan maupun tertulis, dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan suatu jasa.
Sumber:
Berbagai Sumber
http://memebali.blogspot.com
Labels:
Konsultan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Dalam pemasaran, sebuah produk tidak hanya sekadar barang atau jasa yang dijual, tetapi memiliki nilai yang lebih dalam bagi pelanggan. Kons...
-
Di India, berdiri megah sebuah bangunan yang menjadi simbol cinta sejati: Taj Mahal. Dibangun oleh Kaisar Mughal, Shah Jahan, untuk mengenan...
-
Standar umum tambahan untuk semua jasa konsultansi yang ditetapkan karena kekhususan sifat jasa konsultansi yaitu kesepakatan dengan klie...
-
Mau Jadi Bos Sukses? Tiru 5 Kebiasaan Para CEO Ini Dulu Menjadi CEO sebuah startup membutuhkan banyak kerja keras. Anda perlu mengelola...
-
Setelah bertahun-tahun bekerja, Anda baru menyadari bahwa karier yang digeluti ternyata tidak cocok dan Anda merasa tidak bisa melakukan ...

No comments:
Post a Comment