Wednesday, January 22, 2014
Standar Umum Akuntan Publik
Standar umum untuk akuntan publik sebagai praktisi yang harus diterapkan dalam setiap perikatannya adalah sebagai berikut:
a) Kecakapan Profesional.
Setiap perikatan jasa profesional hanya dapat diterima apabila akuntan publik sebagai praktisi yakin bahwa perikatan dapat diselesaikan dengan kompeten dan tanggung jawab.
b) Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
Dalam setiap pelaksanaan jasa profesional, kemahiran profesional praktisi harus digunakan dengan cermat dan seksama.
c) Perencanaan dan supervisi.
Setiap pekerjaan jasa profesional praktisi harus dilaksanakan dengan perencanaan dan supervisi yang memadai.
d) Data relevan yang memadai.
Data yang relevan harus didapatkan praktisi dalam jumlah yang memadai sehingga kesimpulan atau rekomendasi yang berhubungan dengan semua jasa profesional, selalu didasarkan pada pertimbangan yang rasional.
Sumber:
Berbagai Sumber
http://memebali.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Dari Konsesi Minyak 1901 hingga Iran Tahun 2026 Sejarah Iran modern tidak dapat dipisahkan dari perebutan sumber daya, intervensi kekuatan b...
-
Dari Persia Kuno hingga Lahirnya Peradaban Besar Timur Ketika kita membahas Iran hari ini, banyak orang langsung memikirkan geopolitik moder...
-
Dari Athena dan Sparta Hingga Amerika, Israel, dan Iran Pada tahun 430–404 SM, Yunani Kuno dilanda konflik besar yang kemudian tercatat seba...
-
Hidup tak selamanya sesuai harapan, tapi itulah yang akan kita kenang di masa depan. Ambisi tanpa pengetahuan yang cukup layaknya kapal...
-
Kerja jadi penulis sepertinya gampang ya, tinggal duduk lalu mengetik. Bikin tulisan lalu dapat uang--idealnya memang begitu. Kan cuma nu...

No comments:
Post a Comment