Sunday, May 19, 2024

Kuliah Bukan Kebutuhan Tersier



Pendidikan Tinggi: Kunci Menuju Indonesia Emas 2045.

Pendidikan tinggi di Indonesia, yang selama ini dianggap sebagai kebutuhan tersier, tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang opsional atau pilihan. Pemerintah harus menyadari bahwa memposisikan perguruan tinggi sebagai kebutuhan tersier hanya akan memperburuk kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dan menjatuhkan mimpi generasi muda untuk berdaya saing global dan go internasional.


Pentingnya Pendidikan Tinggi untuk Indonesia Emas 2045.

Di saat pemerintah menggembar-gemborkan visi Indonesia Emas 2045 dan berupaya memanfaatkan bonus demografi agar tidak menjadi bencana demografi, menempatkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah tindakan yang salah besar. Untuk mencapai visi ini, kita membutuhkan SDM yang unggul, kompeten, dan berdaya saing tinggi, yang hanya dapat diwujudkan melalui akses yang luas dan merata terhadap pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi bukan hanya tentang memperoleh gelar, tetapi juga tentang membangun karakter, memperluas wawasan, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, pemerintah harus menganggap perguruan tinggi sebagai public goods, yaitu barang publik yang menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.


Perguruan Tinggi sebagai Public Goods.

Pendidikan tinggi harus dianggap sebagai barang publik yang wajib disediakan oleh negara bagi semua warganya. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil dan merata ke pendidikan tinggi, tanpa diskriminasi apapun. Ini berarti, biaya pendidikan harus terjangkau, fasilitas yang memadai harus disediakan, dan dukungan finansial bagi mahasiswa yang membutuhkan harus ditingkatkan.


Melindungi Hak Mahasiswa.

Selain itu, kampus harus menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk bersuara dan melanjutkan studi mereka. Hak mahasiswa untuk bersuara adalah bagian integral dari kebebasan akademik yang harus dijunjung tinggi. Mahasiswa harus merasa aman untuk menyampaikan pendapat, melakukan penelitian, dan berpartisipasi dalam diskusi akademik tanpa takut akan represi atau intimidasi.


Aksi Nyata untuk Masa Depan.

Untuk mewujudkan pendidikan tinggi sebagai public goods dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia, beberapa langkah konkrit perlu diambil:

1. Meningkatkan Anggaran Pendidikan: 

Pemerintah harus meningkatkan anggaran pendidikan, khususnya untuk pendidikan tinggi, agar lebih banyak universitas dapat meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan fasilitasnya.


2. Subsidi dan Beasiswa.

Program subsidi dan beasiswa harus diperluas untuk memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.


3. Infrastruktur dan Teknologi.

Investasi dalam infrastruktur dan teknologi pendidikan tinggi harus ditingkatkan. Kampus harus dilengkapi dengan fasilitas modern yang mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.


4. Kebebasan Akademik.

Kebebasan akademik harus dijamin dan dilindungi. Mahasiswa dan dosen harus bebas untuk mengemukakan pendapat dan melakukan penelitian tanpa adanya tekanan politik atau ekonomi.


5. Kerjasama Internasional. 

Meningkatkan kerjasama dengan universitas-universitas di luar negeri untuk membuka peluang pertukaran pelajar, penelitian bersama, dan peningkatan kualitas kurikulum. Ini akan membantu mahasiswa Indonesia untuk memiliki perspektif global dan meningkatkan daya saing internasional.


Kesimpulan.

Menjadikan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah langkah mundur yang akan merugikan masa depan bangsa. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan memanfaatkan bonus demografi, kita harus menganggap pendidikan tinggi sebagai hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Dengan memberikan akses yang luas dan merata ke pendidikan tinggi, kita bisa memastikan bahwa generasi muda Indonesia siap menghadapi tantangan global dan menjadi pemimpin masa depan yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Mari kita bergerak bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi bangsa Indonesia melalui pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas.


Sumber :

https://fnn.co.id/post/kuliah-kebutuhan-tertier-tidak-wajib

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/17/13532471/jppi-meletakkan-pendidikan-tinggi-sebagai-kebutuhan-tersier-itu-salah-besar?page=all

https://mediaindonesia.com/humaniora/671754/jangan-letakkan-pendidikan-tinggi-sebagai-kebutuhan-tersier

https://news.republika.co.id/berita/sdnyua487/pendidikan-tinggi-disebut-edukasi-tersier-apa-orang-miskin-dilarang-kuliah

No comments:

Post a Comment

Related Posts