Saturday, January 24, 2015

Istilah di Perkuliahan


Kamus Kampus

Pintu gerbang perguruan tinggi sudah di depan mata. Para mahasiswa baru akan memasuki dunia kuliah yang berbeda dengan SMA. Berbagai istilah dan kosakata baru khas dunia kampus tentu akan terasa asing di telingamu.

Misalnya saja istilah SKS, KRS, dosen wali, maupun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Yuk, kenalan lebih dekat dengan berbagai istilah baru tersebut agar kamu tidak terlalu 'buta' ketika berhadapan langsung nantinya.

SKS

SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga kamu lulus, di perguruan tinggi, sistem SKS memungkinkan kamu memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester. Namun, untuk jenjang D-3 maupun semester awal, setiap kampus biasanya sudah memaketkan mata kuliah.

Untuk lulus hingga S-1, kamu membutuhkan sekira 144-160 SKS, sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot dua, tiga, maupun empat SKS. Biaya yang harus kamu keluarkan per SKS pun sangat bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing universitas.

Jumlah SKS yang dapat kamu ambil di tiap semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 18 hingga 24 SKS. Batasan yang diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang kamu raih di semester sebelumnya.

KRS

Apa itu KRS? KRS adalah kependekan dari Kartu Rencana Studi. Pada umumnya, setiap kampus memakai istilah ini, namun adapula yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) maupun Formulir Rencana Studi (FRS).

KRS adalah sebuah catatan mengenai mata kuliah yang akan kamu ambil di suatu semester. Kamu dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali.

KRS terdiri dari bentuk konvensional, online, serta kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dosen Wali

Dosen wali adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai konsultan bagimu mengenai permasalahan yang kamu alami selama perkuliahan maupun memberi saran mengenai mata kuliah apa yang seharusnya kamu ambil atau tidak.

IPK

IPK ibarat nilai rapor ketika kamu duduk di bangku SMA. Nilai IPK mulai dari 1,00 hingga 4,00 (nilai sempurna). Jika mampu konsisten meraih IPK 3,5 tiap semester hingga lulus, maka kamu akan dinobatkan sebagai mahasiswa dengan predikat cumlaude.

Penilaian

Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah biasa disetarakan dengan nilai E.

UTS dan UAS

Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Bobot yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada masing-masing dosen. Ada yang menetapkan bobot setara antarkeduanya adapula yang menitikberatkan pada UAS.(


Sumber :
http://news.okezone.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts