Sunday, January 1, 2017

Jenis Tes Kepribadian Psikotes

Beberapa Jenis Tes Kepribadian Psikotes Beserta Tujuannya

Psikotes adalah salah satu bentuk tes yang dirancang guna mengetahui serta memahami karakter dari psikolog seseorang, biasanya tes ini diadakan ketika dalam rangka penerimaan calon karyawan baru di perusahaan-perusahaan swasta, BUMN, maupun penerimaan calon karyawan untuk bekerja di BANK. Jika dilihat secara garis besar, psikotes dapat dibedakan menurut jenis test kepribadian, dan beberapa jenis kepribadian itu adalah:

Beberapa Jenis Tes Kepribadian Psikotes Beserta Tujuannya

    Test kepribadian grafis
    Test ini merupakan salah satu bentuk test yang akan menilai kepribadian seseorang yang mana dilihat berdasarkan gambar yang dibuatnya. Test ini meliputi beberapa tes, yaitu Test DAP (Draw A Person), Test Wartegg, Test HTP (House Tree Person), serta Test Baum Tree.

    Tes kepribadian kuesioner
    Tes yang mana menilai kepribadian dari seseorang yang mana dilihat berdasarkan hasil dari beberapa jawaban yang dipilih oleh orang tersebut terhadap beberapa pertanyaan yang telah diajukan. Dan tes ini juga meliputi beberapa bentuk test, yaitu Tes Efektifitas Diri, Tes Kerjasama, Tes Potensi Sukses, Tes Enneagram, Tes Ketelitian, Tes Skala Kematangan (TSK), Tes EPPS, Tes MAPP, Tes MBTI, serta Tes Koran Pauli.

Bukan hanya itu, test psikotes ini juga memiliki beberapa tujuan dalam pengembangannya, dan berikut ini beberapa jenis tes psikotes serta tujuan dari psikotes itu sendiri, yaitu sebagai berikut.

1. Test Kepribadian Baum (Tree Test). Tes ini memiliki tujuan tersendiri, dan tujuan dari tes ini adalah untuk melihat karakter dari seseorang serta kepribadian yang dimilikinya dengan cara menganalisis gambar pohon yang mana dibuat langsung oleh para peserta tes psikotes.

2. Test Kepribadian DAP (Menggambar Orang). Tes ini memiliki tujuan untuk menilai karakter serta kepribadian yang dimiliki oleh seseorang yang mana di lihat dari cara seseorang itu menganalisis gambar orang yang dibuat langsung oleh peserta tes.

3. Test Kepribadian Efektifitas Diri. Memiliki tujuan guna mengetahui keefektifan seseorang yang mengikuti tes dalam menjalankan setiap tugas serta tanggung jawab yang dihadapinya, juga untuk menilai seberapa efektif orang tersebut menyelesaikan beberapa situasi yang sulit bagi dirinya.

4. Test Kepribadian Enneagram Personality. Tes ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas tipe kepribadian yang dimiliki oleh seseorang yang mana dibagi menjadi 9 jenis tipe, dan cara yang digunakan yaitu pihak yang melakukan tes akan memberikan beberapa pertanyaan khusus kepada orang yang mengikuti tes ini.

5. Test Kepribadian EPPS. Tes ini bertujuan untuk mengetahui dengan pasti motivasi apa yang dimiliki oleh peserta, kebutuhan, serta hal-hal yang menjadi kesukaan dari pribadi seseorang yang mana dilakukan dengan cara memberikan sejumlah pertanyaan yang tertentu.

6. Tes Kepribadian HTP (House Tree Person). Tes ini juga memiliki tujuan guna menilai karakter yang dimiliki oleh seseorang serta kepribadiannya dengan cara orang yang mengikuti tes ini akan menganalisis gambar rumah, pohon, serta gambar orang yang mana dibuat langsung oleh orang yang mengikuti tes ini.

7. Test Kepribadian MBTI. Tes ini bertujuan untuk mengetahui tipe kepribadian yang dimiliki oleh seseorang dalam lingkungannya, dan cara yang digunakanpun sama, yaitu orang yang menjadi pengawas akan memberikan beberapa pertanyaan tertentu kepada para peserta tes.

8. Test Kepribadian Ketelitian. Tes yang bertujuan untuk mengukur seberapa besar tingkat kecermatan yang dimiliki oleh seseorang dalam mengolah setiap data yang mana data-data tersebut berupa angka, kata, ataupun bentuk kombinasi dari keduanya.

9. Test Kepribadian MAPP. Tes ini bertujuan untuk mengukur hal-hal yang menjadi kesukaan seseorang dalam beberapa hal terutama yang erat kaitannya dengan dunia kerja yang profesional.

10. Tes Kepribadian Pauli Kraepplin. Tes ini memiliki tujuan yang sama dengan tes-tes yang lainnya, yaitu untuk mengukur karakter yang dimiliki oleh seseorang yang mana di lihat pada beberapa aspek tertentu, yaitu aspek daya tahan, kemauan ataupun kehendak dari seseorang, aspek emosi, penyesuaian diri, serta aspek stabilitas diri dengan cara yang digunakan adalah pihak pengawas akan meminta orang yang menjalankan tes untuk melakukan penghitungan beberapa angka dalam bentuk deret yang tidaklah pendek.

11. Test Kepribadian Skala Kematangan. Tes ini memiliki tujuan guna mengukur seberapa besar tingkat kedewasaan yang dimiliki oleh seseorang dalam melakukan beberapa tindakan terhadap situasi tertentu.

12. Test Kepribadian Teamwork Test. Tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk bekerja pada sebuah tim yang solid guna mencapai satu tujuan bersama.

13. Tes Kepribadian Kecenderungan Sukses. Tes yang bertujuan untuk mendeteksi kecenderungan yang dimiliki oleh seseorang guna menjadi orang yang sukses dalam berkarir mapupun dalam hidupnya yang mana dilihat berdasarkan beberapa faktor tertentu yang memang telah ada pada dirinya sendiri.

14. Tes Kepribadian WARTEGG. Tes yang bertujuan untuk mengeksplorasi terutama dalam hal emosi, imajinasi, dinamisme, kontrol, serta reality function yang memang telah dimiliki oleh seseorang yang mengikuti tes yang dilihat berdasarkan 8 macam gambar yang telah dibuatnya.


Sumber :
http://tipskarir.com/beberapa-jenis-tes-kepribadian-psikotest-beserta-tujuannya/?v=d62a8d1683e6#.WGkEXFxJbIU

Jenis Psikotes

Jenis Psikotes Yang Penting Kamu Ketahui!
Selepas kamu lulus kuliah, banyak hal yang harus kamu persiapkan sebelum terjun di dunia kerja. Selain portfolio dirimu dalam bentuk CV, kamu juga dianjurkan untuk mempelajari atau berlatih psikotes. Psikotes atau yang dikenal dengan Psychological Test merupakan runtutan tes mengenai kecocokan minat kamu terhadap posisi yang kamu lamar. Tahukah kamu kenapa perusahaan menggunakan tes psikotes untuk menyeleksi calon pegawainya? Selain psikotest mempermudah mengetahui kepribadian seseorang juga bisa menjadi alat untuk melihat kondisi emosi mereka saat mengerjakan tes. Adapun kegunaan yang lain yaitu untuk mengetahui kondisi kesehatan mental.

Setiap perusahaan dapat menetapkan standard yang berbeda-beda dalam psikotes mereka. Tidak ada yang benar ataupun salah mengenai hasil psikotes, hal itu hanya menggambarkan apakah kepribadianmu cocok dengan standar kriteria pekerjaan yang kamu lamar sesuai dengan keinginan perusahaan.


Tes Logika Aritmatika

Tes deret aritmatika menampilkan sejumlah deretan angka dan tugasmu adalah mencari jawaban kelanjutan deret angka selanjutnya. Tes logika aritmatika menganalisa ketelitian dalam mengisi deretan yang kosong. Adapun cara yang lebih baik mengerjakan tes ini adalah jangan terpaku pada angka-angka pertama, kamu harus perhatikan angka-angka selanjutnya untuk mencari tahu jawaban kolom kosong. Disamping itu kamu harus ingat untuk menghemat waktu- jangan hanya terfokus terhadap satu soal saja.


Tes Logika Penalaran

Tes logika penalaran merupakan sebuah tes yang menguji imajinasi kamu yang tertuang dalam gambar-gambar dalam bermacam dimensi. Test ini menguji logikamu ketika gambar-gambar ini diputar, beberapa bagian dihilangkan, dan beragam gerakan lainnya. Tugasmu dalam tes ini adalah menjawab gambar mana yang sesuai dengan perintah gambar. Tes ini mempunyai waktu terbatas sehingga kamu harus menghemat waktu dalam menjawab setiap soal dan ketelitian dalam melihat gambar pada skala kecil maupun besar.


Tes Logika Verbal

Tes logika verbal biasanya terdiri dari bermacam jenis yaitu mencari sinonim, antonim, dan kelompok padanan kata yang tepat. Kamu akan menemukan banyak kata-kata (vocabulary) yang jarang digunakan sehari-hari maka sebaiknya kamu perluas pengetahuan umum karena hal ini kerap menjadi tantangan dalam mengerjakan psikotes ini.



Tes Kraepelin dan Pauli

Tes Kraepelin dan Pauli atau dikenal sebagai tes koran merupakan sebuah tes yang berbentuk sejumlah deretan angka (kolom). Tes Kraepelin berupa tes yang menghitung runtutan angka ke atas sedangkan Tes Pauli menghitungan runtutan angka ke bawah.

Tes Kraepelin dan Pauli menganalisa ketelitian, ketahanan, dan daya fokus seseorang dalam menghitung sejumlah angka. Ketika mengisi pertanyaan, carilah ritme yang tepat sehingga waktu dapat digunakan dengan baik. Hal yang paling penting dalam menjalani tes ini adalah fokus, konsentrasi yang kuat dalam menghitung runtutan angka.



Tes Wartegg

Tes Wartegg berbentuk delapan kolom yang telah terlebih dahulu terisi garis, titik, ataupun lengkungan dan tugas peserta psikotes adalah melanjutkan menggambar dari setiap kolom. Tes ini berguna untuk menganalisa imajinasi, motivasi dan kondisi emosional peserta psikotes. Disamping itu, tes ini menguji alur berpikir individu. Sebaiknya kamu mengerjakan tes dalam kondisi yang prima, tidak lupa berkonsentrasi penuh namun tetap relaks dan jang terburu-buru.


Tes Goodenough–Harris Draw-a-Person (Menggambar Orang)

Draw a Man merupakan sebuah cara mengetahui refleksi peserta psikotes terhadap pandangan diri secara profesional. Psikotes ini biasanya memberikan instruksi bagi peserta untuk menggambar seseorang yang menjelaskan detil jenis kelamin, pekerjaan, kegiatan, dan karakteristik yang dimilikinya. Peserta psikotes akan lebih baik mengerjakan deskripsi gambar sesuai dengan jenis kelaminnya sendiri dan secara jelas menggambarkan aktivitasnya. Gambarlah dengan jelas mulai dari kepala hingga ujung kaki beserta deskripsi pekerjaan yang selaras dengan posisi yang kamu lamar.



Tes Baum (Menggambar Pohon)

Baum test merupakan sebuah tes menginstruksikan menggambar sebuah pohon berkambium mulai dari akar, badan pohon, cabang, batang dan daun. Dalam tes ini kamu diminta untuk menggambar sebuah pohon berkambium (dikotil)–bukan pohon tak berkambium seperti pisang, kelapa, dan bambu. Penilian karakter dari peserta acara dimulai dari berbagai macam aspek gambar. Kambium menunjukan kepercayaan diri, batang mengindikasikan directness, akar menggambarkan stabilitas, dan daun dapat melihat introvert atau extrovert.

Sebaiknya kamu mengerjakan tes ini dengan detil, menggambarkan setiap bagian pohon dengan jelas dan menyebutkan jenis pohon dikotil yang kamu gambar.


Tes EPPS (Edwards Personal Preference Schedule)

Sebuah tes yang dikembangkan oleh seorang Profesor di Universitas Washington,                           Prof. Allen L. Edwards untuk mengetahui kebutuhan dan motif individu. Test ini dapat dipergunakan untuk rentang rumur 16-85 tahun dan memerlukan waktu 45 menit untuk pengerjaannya. Setiap butir soal terdiri dari dua pernyataan (yang keduanya tidak salah maupun benar), mewajibkan kamu memilih salah satu penyataan yang paling menggambarkan diri kamu.

Terdapat 15 skala penilaian dalam tes EPPS yaitu pencapaian, penghormatan, ketertiban , eksibisi, otonomi, penyatuan, penahanan, pertolongan, dominasi, kerendahan hati, pemeliharaan, perubahan, ketahanan, heteroseksualitas dan agresi.

Tips menjawab Tes EPPS adalah jujur terhadap diri sendiri dan tunjukkan kemauan untuk memperbaiki diri sendiri. Selain itu, sesuaikan jawabanmu dengan kualitas yang diinginkan pada posisi yang kamu lamar.


Sumber :
https://www.sepulsa.com/blog/jenis-psikotes-penting-kamu-ketahui

Debut Hari Pertama Kerja

10 Tips Bermanfaat untuk Hari Pertama Kerja
Baru saja pindah kerja? Tak perlu panik menghadapi hari-hari pertama di kantor baru. Asal Anda tahu bagaimana seharusnya bersikap, hari-hari pertama tak akan terasa panjang dan membosankan!
Tips berikut bisa “menyelamatkan” Anda di hari-hari pertama di kantor yang baru.

    Datang tepat waktu
    Pegawai lama saja sebisa mungkin datang tepat waktu, apalagi Anda yang masih terhitung baru. Bahkan, jika memang memungkinkan, datanglah sedikit lebih awal.

    Berbusana yang tepat
    Mau tak mau, kesan pertama pasti akan membekas di mata teman-teman baru Anda ini. Karena itu, pastikan busana yang Anda kenakan terlihat bersih dan indah dipandang mata namun tak berlebihan.

    Temui rekan-rekan kerja Anda
    Tak cuma sekadar berkenalan, ingatlah nama mereka semua. Cobalah belajar mengingat semua nama rekan-rekan Anda itu tanpa terkecuali.

    Mendengar
    Salah satu cara terbaik untuk belajar adalah mendengar secara aktif. Bukan hanya mencari tahu informasi yang didengar saat rapat formal, tapi juga informasi ringan saat istirahat makan siang. Kadang-kadang informasi seperti itu bisa berguna juga lho!

    Jangan malu bertanya
    Dengan mengajukan pertanyaan, keberadaan Anda akan dilihat oleh orang-orang di saat rapat. Langkah tersebut juga bisa menjadi sarana untuk menunjukkan seberapa banyak pengetahuan yang Anda miliki.

    Libatkan diri
    Cobalah untuk terlibat dalam kegiatan kantor meski itu hanya kegiatan kecil sekalipun. Atau, tak ada salahnya bila Anda mengajukan diri untuk ikut terlibat dalam salah satu proyek kantor. Namun, tentu saja, pastikan dulu Anda memang memiliki kompetensi untuk itu.

    Berkomunikasi
    Komunikasi tak hanya penting di hari-hari pertama tapi juga hari-hari selanjutnya. Karena itu, jangan takut untuk meminta saran dari rekan kerja Anda di saat menemui kesulitan dalam mengerjakan tugas.

    Hindari gosip
    Mengobrol di saat makan siang boleh-boleh saja, tapi hindari gosip. Cara yang paling aman adalah jangan memberi respon di saat ada rekan Anda yang bergosip tentang rekan lain.

    Jangan pulang tepat waktu
    Meski di hari-hari pertama Anda mungkin tak terlalu banyak pekerjaan yang harus dilakukan, hindari pulang tepat waktu. Jangan matikan komputer tepat pada saat jam pulang. Sisihkan waktu sekitar 10-15 menit lewat dari jam pulang untuk menunjukkan bahwa Anda punya komitmen yang baik pada pekerjaan.

    Tunjukkan sikap positif
    Walau hari-hari pertama di tempat baru mungkin terasa tak enak dan sedikit membuat Anda “mati gaya” tak tahu harus berbuat apa, jangan terpengaruh. Datanglah dengan ekspresi wajah cerah, penuh senyum, dan sapa rekan-rekan Anda dengan ramah.


Sumber :
https://www.sahabatnestle.co.id/content/view/10-tips-bermanfaat-untuk-hari-pertama-kerja.html

Hari Pertama Bekerja

Beberapa Hal Yang Perlu Anda Lakukan di Hari Pertama Bekerja

Anda baru-baru ini mendapatkan pekerjaan? Selamat! Anda sudah mengungguli puluhan, ratusan, bahkan ribuan kandidat lainnya. Perasaan Anda pasti begitu meluap-luap dengan kegembiraan, terlebih lagi jika Anda diterima bekerja di perusahaan yang Anda impikan. Langkah pertama yang harus Anda lakukan di hari pertama bekerja adalah mempelajari lingkungan serta diterima di dalam lingkungan tersebut. Anda perlu melakukan beberapa hal simpel agar hari pertama Anda memberi kesan positif di lingkungan tempat kerja Anda.

Menunggu datangnya hari pertama bekerja memang membuat kebanyakan orang gelisah namun penuh kegembiraan. Anda mungkin sedih harus meninggalkan hari-hari dimana Anda bisa bersantai di hari kerja, namun Anda begitu menantikan datangnya hari pertama Anda masuk kerja. Banyak pertanyaan yang berkecamuk di otak Anda selama menunggu hari-H, akan seperti apa perusahaan tempat saya bekerja, bagaimana meja kerja saya, apakah rekan kerja dan atasan baik, pekerjaan menantang seperti apa yang menjadi tanggung jawab saya, apa yang bisa saya berikan ke perusahaan, dan lain sebagainya.

Hari pertama adalah hari penting bagi Anda. Hari pertama merupakan kesempatan Anda untuk memberi kesan positif kepada atasan, rekan kerja, dan karyawan dari divisi lain. Anda ingin diterima di lingkungan tempat Anda bekerja. Tidak perlu mengumpulkan kartu nama karyawan di perusahaan Anda, cukup lakukan beberapa hal yang simpel berikut ini.

1. Patuhi Peraturan

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Setiap perusahaan memiliki peraturan yang berlaku, baik itu pakaian kerja hingga jam kerja. Pejarari dan patuhi peraturan tersebut, jangan sampai Anda melakukan kesalahan sepele seperti salah kostum atau terlambat. Kesan pertama sangat penting, sekali Anda menampilkan kesan buruk maka akan sulit bagi Anda untuk mengubahnya. Datanglah 15 menit sebelum jam kerja dimulai dan tunjukkan diri Anda bahwa Anda siap untuk memenuhi segala tanggung jawab.

2. Sapa dan Senyum

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Ketika Anda menjejakkan kaki Anda memasuki kantor, sapa karyawan-karyawan yang Anda temui. Sapa resepsionis yang mungkin akan Anda pertama temui terlebih dahulu, sapa juga karyawan yang berpapasan dengan Anda di toilet atau karyawan yang berada di lantai yang sama dengan tempat Anda bekerja.

Percaya atau tidak, kabar kedatangan Anda sudah tersebar luas hingga satu perusahaan, tidak terbatas hanya bagian HR dan divisi Anda bekerja. Mereka bertanya-tanya akan seperti apakah Anda ini, bahkan mereka mungkin sudah mencari-cari histori Anda melalui social media. Tidak perlu berbasa-basi terlebih dahulu, ucapan “selamat pagi” sudah cukup untuk memberi kesan positif kepada karyawan-karyawan disana. Jangan lupa, tersenyum.

3. Bawa Cemilan Atau Snack

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Jikalau bisa, bawa cemilan atau snack untuk divisi Anda bekerja. Kalaupun tidak bisa pada hari pertama, Anda bisa membawa keesokan harinya atau dalam waktu dekat. Membagi-bagikan cemilan Anda bisa menjadi kunci Anda diterima kedalam lingkaran sosial. Tidak perlu mahal-mahal, cemilan yang bisa Anda beli di supermarket sudah cukup.

4. Berkenalan Satu Persatu

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Biasanya, Anda akan diberikan tur di tempat Anda bekerja, lokasi fasilitas seperti pantry, ruang kerja divisi lain, dan berkenalan satu persatu. Berkenalan satu persatu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh karyawan baru agar tidak terlihat seperti alien yang bergabung di perusahaan tanpa permisi.

Jika kebetulan perusahaan Anda tidak memberikan tur, berinisiatiflah untuk meminta berkenalan satu persatu. Anda bisa meminta izin dari atasan atau HR. Atasan Anda atau HR biasanya akan mendampingi Anda, namun bisa juga mereka berhalangan sehingga Anda diharuskan untuk berinisatif berkenalan. Setiap karyawan ingin berkenalan dengan Anda, sehingga tidak perlu takut jika Anda pada akhirnya tidak didampingi siapapun.

5. Sebut Nama Mereka

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Di suatu waktu Anda membutuhkan atau bertemu dengan karyawan tempat Anda bekerja, usahakan panggil mereka dengan nama. Anda sudah berkenalan satu persatu divisi serta nama mereka masing-masing, usahakan untuk mengingat nama karyawan yang mungkin akan sering berinteraksi atau membutuhkan bantuannya. Jika sulit, Anda bisa menanyakan nama mereka kembali diiringi dengan kata “maaf”. Anda bisa juga dengan jujur mengatakan bahwa Anda memiliki kelemahan dalam menghapal nama satu persatu.

6. Makan Siang Bersama

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Katakan “ya” jika Anda diajak oleh rekan kerja Anda untuk makan siang bersama. Jika Anda tidak diajak, berbasa-basilah sedikit dengan menanyakan Anda dapat makan siang dimana, kemudian ajukan diri untuk ikut makan siang bersama mereka. Anda pun akan terlihat positif dan mudah bergaul. Percayalah, Anda akan dinilai sebagai penyendiri dan bahkan sombong jika sama sekali tidak ingin makan siang bersama rekan kerja Anda.

7. Jangan Malu Bertanya

Tips mulai bekerja pegawai baru hari pertama bekerja

Bertanya adalah hal yang sangat wajar bagi karyawan baru. Jangan malu bertanya, terlebih lagi masalah pekerjaan. Anda bisa bertanya ke atasan saya apa yang bisa Anda kerjakan atau ke rekan kerja Anda apa yang bisa Anda bantu. Jikalau ada tugas yang Anda tidak mengerti, jangan ragu untuk bertanya. Daripada Anda melakukan kesalahan fatal karena tidak bertanya, akan lebih baik Anda mencegahnya dengan bertanya terlebih dahulu sehingga pekerjaan Anda menjadi jelas.


Sumber :
http://www.qerja.com/journal/view/46-beberapa-hal-yang-perlu-anda-lakukan-di-hari-pertama-bekerja/

Kontrak Kerja

Ketentuan Seputar Kontrak Kerja

Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan

Jika Anda diterima kerja di suatu perusahaan, Anda pasti akan diberikan surat perjanjian kerja/ kontrak kerja.  Sebelum Anda menanda-tangani kontrak, baca dan pelajari kontrak kerja Anda terlebih dahulu. Dalam kontrak kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja, apakah kita berstatus karyawan tetap atau karyawan kontrak.

    Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja?
    Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya?
    Apa syarat kontrak kerja dianggap sah?
    Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya?
    Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya?
    Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu?
    Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing?
    Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing?
    Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)?
    Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan?
    Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi?
    Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing?
    Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya  bisa diakomodir menurut hukum Indonesia?


Apa yang dimaksud dengan Kontrak Kerja?

Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.
Bagaimana membuat kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya?

Menurut pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat:

a. nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha

b. nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh

c. jabatan atau jenis pekerjaan

d. tempat pekerjaan

e. besarnya upah dan cara pembayarannya

f. syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh

g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja

h. tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.
Apa syarat kontrak kerja dianggap sah?

Pada dasarnya untuk menyatakan suatu perjanjian kerja dianggap sah atau tidak maka wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa :

Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat;

    kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
    kecakapan untuk membuat suatu perikatan
    suatu pokok persoalan tertentu
    suatu sebab yang tidak terlarang

Pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa :

Perjanjian kerja dibuat atas dasar:

    kesepakatan kedua belah pihak
    kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum
    adanya pekerjaan yang diperjanjikan
    pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Apa saja jenis kontrak kerja menurut bentuknya?

a)      Berbentuk Lisan/ Tidak tertulis

    Meskipun kontrak kerja dibuat secara tidak tertulis, namun kontrak kerja jenis ini tetap bisa mengikat pekerja dan pengusaha untuk melaksanakan isi kontrak kerja tersebut.

    Tentu saja kontrak kerja jenis ini mempunyai kelemahan fatal yaitu apabila ada beberapa isi kontrak kerja yang ternyata tidak dilaksanakan oleh pengusaha karena tidak pernah dituangkan secara tertulis sehingga merugikan pekerja.

b)      Berbentuk Tulisan

    Perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dapat dipakai sebagai bukti tertulis apabila muncul perselisihan hubungan industrial yang memerlukan adanya bukti-bukti dan dapat dijadikan pegangan terutama bagi buruh apabila ada beberapa kesepakatan yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha yang merugikan buruh.

    Dibuat dalam rangkap 2 yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing buruh dengan pengusaha harus mendapat dan menyimpan Perjanjian Kerja (Pasal 54 ayat 3 UU 13/2003).

Apa saja jenis perjanjian kerja menurut waktu berakhirnya?

a)      Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang pekerjanya sering disebut karyawan kontrak adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.

PKWT harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

    didasarkan atas jangka waktu paling lama tiga tahun atau selesainya suatu pekerjaan tertentu
    dibuat secara tertulis dalam 3 rangkap : untuk buruh, pengusaha dan Disnaker (Permenaker No. Per-02/Men/1993), apabila dibuat secara lisan maka dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu
    dalam Bahasa Indonesia dan huruf latin atau dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan Bahasa Indonesia sebagai yang utama;
    tidak ada masa percobaan kerja (probation), bila disyaratkan maka perjanjian kerja BATAL DEMI HUKUM (Pasal 58 UU No. 13/2003).

b)      Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap

Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.

Sekarang kita telah mengetahui dasar-dasar mengenai jenis kontrak kerja. Yang paling sering ditanyakan adalah mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk para pekerja kontrak. Maka dari itu, Gajimu akan mencoba membahasnya dengan lebih detail.

    Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu?
    Apa perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan Outsourcing?
    Apakah Undang-Undang mengatur mengenai perjanjian kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan outsourcing?
    Apa yang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertentu pada perusahaan penyedia jasa (outsourcing)?

Apakah ada aturan hukum mengenai penahanan surat-surat berharga milik karyawan?

Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur boleh-tidaknya perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, seperti misalnya ijazah.

Penahanan ijazah pekerja/karyawan oleh perusahaan, diperbolehkan, sepanjang memang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan antara pekerja dan pengusaha biasa dituangkan dalam perjanjian kerja yang mengikat pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja. Artinya, penahanan ijazah oleh pengusaha diperbolehkan sepanjang Anda menyepakatinya dan Anda masih terikat dalam hubungan kerja.

Apabila ijazah Anda tetap ditahan dan tidak dikembalikan setelah Anda berhenti bekerja, Anda dapat mengupayakan cara-cara kekeluargaan terlebih dahulu. Misalnya, dengan mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta kembali ijazah Anda. Namun, apabila memang pihak perusahaan tidak mau mengembalikan ijazah Anda, Anda dapat menggugat perusahaan tersebut atas dasar perbuatan melawan hukum atau melaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan.

Sedangkan, penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu terjadi secara sah. Misalnya, penguasaan suatu barang oleh pelaku terjadi karena pemiliknya menitipkan barang tersebut. Atau penguasaan barang oleh pelaku terjadi karena tugas atau jabatannya, misalnya petugas penitipan barang. Tujuan dari penggelapan adalah memiliki barang atau uang yang ada dalam penguasannya yang mana barang/uang tersebut pada dasarnya adalah milik orang lain.
Bagaimanakah bila tidak ada perjanjian kerja yang tertulis antara pekerja dengan perusahaan dikarenakan perusahaan masih baru beroperasi?

Pada dasarnya, perjanjian kerja tidak harus dilakukan secara tertulis. Berdasarkan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh, yang mana perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan. Akan tetapi, terdapat pengecualian dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Dalam Pasal 57 UU No.13/2003 ditegaskan bahwa PKWT harus dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. PKWT yang dibuat tidak tertulis dinyatakan sebagai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWTT).

Selain itu, dalam hal perusahaan tidak membuat perjanjian kerja secara tertulis (PKWTT) dengan pekerjanya, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 63 UU Ketenagakerjaan).

Surat pengangkatan tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan:

a.    nama dan alamat pekerja/buruh;

b.    tanggal mulai bekerja;

c.    jenis pekerjaan; dan

d.    besarnya upah.

Jadi, dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu, memang tidak harus dilakukan dengan perjanjian kerja tertulis, akan tetapi perusahaan wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerjanya.
Bagaimana hukumnya jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dibuat dalam Bahasa Inggris dan para pihak yang bertandatangan adalah orang asing?

Dalam Undang – Undang No. 13 tahun 2003 pasal 57 ayat 1 menyatakan bahwa “Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin”.

Meski para pihak adalah orang asing, hukum yang berlaku dalam perjanjian tersebut adalah Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, oleh karena itu PKWT harus dibuat dalam bahasa Indonesia, dengan terjemahan ke Bahasa Inggris. Segala ketentuan yang mengikat secara hukum adalah ketentuan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut hanyalah merupakan terjemahan, agar para pihak mengerti isinya.
Apa yang menjadi acuan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di representative office jika ingin hak-haknya  bisa diakomodir menurut hukum Indonesia?

Penggunaan tenaga kerja asing pada representative office juga wajib tunduk pada peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Oleh karena itu, apabila ketentuan ketenagakerjaan kita mengatur mengenai suatu hak bagi tenaga kerja asing yang wajib dipatuhi oleh pemberi kerja, maka hak-hak tersebut wajib diberikan pada tenaga kerja asing tersebut. Contohnya, mengenai jaminan sosial tenaga kerja. Seorang tenaga kerja asing juga berhak untuk memperoleh jamsostek, seperti halnya pekerja WNI


Sumber :
http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/kontrak-kerja/kontrak-kerja

Related Posts